PANCASILA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Pancasila di anggap sebagai suatu yang sakral yang setiap warganya harus hafal dan mematuhi isi dalam Pancasila tersebut. Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi semata tampa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. Tanpa di sadari nilai-nilai makna yang terkandung dalam Pancasila sangat berguna dan bermanfaat Secara tidak langsung, nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila juga merupakan cerminan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia, yang mayoritas adalah beragama Islam, sangat memahami keragaman yang ada di wilayah Indonesia dan memasukkan kaidah universal ajaran Islam ke dalam sila-sila Pancasila tersebut sebagai solusi jalan tengah (wasathan). Untuk itu, sangat layak bila kemudian disematkan bahwa Pancasila itu sangat Islami, karena senapas dengan pengamalan. Untuk mendapatkna hasil relevan peneliti menggunakan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library research). Penelitian kepustakaan adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengutip dari berbagai teori dan pendapat yang mempunyai hubungan dengan permasalahan yang diteliti Sumber data yang dipakai meliputi beberapa literatur ilmiah yang berbentuk jurnal, buku, tesis ataupun disertasi yang mengkaji mengenai hukum Islam di Indonesia dalam konteks negara Pancasila
References
Pancasila di anggap sebagai suatu yang sakral yang setiap warganya harus hafal dan mematuhi isi dalam Pancasila tersebut. Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi semata tampa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. Tanpa di sadari nilai-nilai makna yang terkandung dalam Pancasila sangat berguna dan bermanfaat Secara tidak langsung, nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila juga merupakan cerminan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia, yang mayoritas adalah beragama Islam, sangat memahami keragaman yang ada di wilayah Indonesia dan memasukkan kaidah universal ajaran Islam ke dalam sila-sila Pancasila tersebut sebagai solusi jalan tengah (wasathan). Untuk itu, sangat layak bila kemudian disematkan bahwa Pancasila itu sangat Islami, karena senapas dengan pengamalan. Untuk mendapatkna hasil relevan peneliti menggunakan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library research). Penelitian kepustakaan adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengutip dari berbagai teori dan pendapat yang mempunyai hubungan dengan permasalahan yang diteliti Sumber data yang dipakai meliputi beberapa literatur ilmiah yang berbentuk jurnal, buku, tesis ataupun disertasi yang mengkaji mengenai hukum Islam di Indonesia dalam konteks negara Pancasila