https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/tafaqquh/issue/feed TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah 2024-01-27T11:45:47+08:00 Ahmad Lutfi Rijalul Fikri [email protected] Open Journal Systems <div class="description"> <p align="justify">TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiah, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram</p> </div> https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/tafaqquh/article/view/374 PENGELOLAAN HARTA DALAM TINJAUAN Q.S AT-TAKATSUR 2023-12-23T14:52:55+08:00 Ita Rukmanasari [email protected] Halimah Basri [email protected] Achmad Abubakar [email protected] <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan harta dalam tinjauan surah At-Takatsur, dengan menggunakan metode penelitian <em>library research</em> atau kepustakaan yang merujuk pada teori-teori yang relevan dengan penelitian ini. Adapun hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu perbuatan yang merusak kehidupan manusia adalah saling bermegah-megahan dan saling membangga-banggakan kehebatan. Hal tersebut dapat melalaikan seseorang dari perbuatan mulia yang semestinya dikerjakannya. Kemudian bermegah-megahan dapat melakaikan manusia hingga masuk kedalam kubur. Sesungguhnya Allah sangat melarang manusia untuk merbegah-megahan karena balasan bagi perbuatan tersebut adalah neraka yang jahim</p> 2023-12-30T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/tafaqquh/article/view/378 Konsep Konsumsi Islami: Integrasi Prinsip-prinsip Islam dalam Teori Konsumsi 2023-12-29T22:46:16+08:00 Nur Alisa, Pipi Arviana, Nur azizah [email protected] <p>&nbsp;</p> <p>Bumi dan segala isinya merupakan amanah dari Allah kepada manusia untuk dipergunakan sebaik-baiknya. Konsumsi merupakan salah satu elemen penting dalam kegiatan ekonomi. Penerapan etika ekonomi Islam menjadi landasan dan memberikan batasan dalam berperilaku konsumsi. Tujuan penelitian ini untuk memahami konsep dasar teori perilaku konsumsi Islam dan prinsip-prinsipnya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan yang disebut <em>library research </em>yang mengumpulkan berbagai referensi yang relevan dengan topik pembahasan yang sedang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori perilaku konsumsi islami berarti sebuah konsep aktivitas ekonomi yang dibangun atas dasar syariat Islam. Perilaku konsumsi merupakan perilaku yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memenuhi kebutuhan dengan menghabiskan nilai manfaat atas barang/jasa untuk meraih kepuasan. Konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam memberikan manfaat secara fisik, spiritual, intelektual maupun material yang diwujudkan dalam konsep <em>maslahah</em>. Integrasi prinsip dan teori ekonomi dalam aktivitas konsumsi diharapkan dapat menciptakan perilaku konsumsi yang Islami sesuai tuntunan syariat Islam.</p> <p><strong>Kata kunci</strong>: Konsumsi, Islam, Prinsip</p> 2023-12-30T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/tafaqquh/article/view/400 DASAR DAN PRINSIP PENERAPAN EKONOMI ISLAM DALAM AL-QUR’AN 2024-01-09T12:58:55+08:00 Ahmad Royhan Firdausy [email protected] Supriyadi [email protected] <p>Dasar dan prinsip penerapan ekonomi adalah pondasi atau pegangan yang membatasi manusia dalam melakukan aktivitas ekonomi. Batasan-batasan tersebut bertujuan agar fungsi ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam dapat diaplikasikan. Karena tujuan dari perekonomian adalah mengontrol kebutuhan manusia dalam menjalan tugasnya. Metode penelitian yang digunakan pada tulisan ini adalah metode deskriptif analisis, dengan jenis penelitian bahan pustaka (<em>Library Reseacrch</em>). Adapun sumber primer yang menjadi bahan pustaka dalam penelitian ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis-hadis yang berkenaan dengan dasar dan prinsip penerapan ekonomi Islam dalam Al-Qur’an. Termasuk kitab-kitab, buku-buku atau hasil-hasil penelitian sesuai tema tersebut. Dasar-dasar penerapan ekonomi Islam yang tertera dalam Al-Qur’an ialah kebebasan melakukan aktifitas ekonomi (QS al-Baqarah [2]: 29), penundukan alam raya sebagai anugerah bagi manusia(QS. Luqman [31]: 20, penunjukan manusia sebagai pengelola alam raya<em>&nbsp; </em>(QS.al-An’am [6]: 165), perintah untuk bekerja <em>&nbsp;</em>(QS. Taubah [9]: 105), konsep ideal dalam bekerja&nbsp; (QS. Al-Qashash&nbsp; [28]: 73), dan menikmati hasil bekerja (QS. al-Mulk [67]: 15). Adapun prinsip-prinsip penerapan ekonomi Islam ialah prinsip mengkonsumsi makanan dari jenis yang halal dan baik<em>&nbsp; </em>(QS. al-Baqarah [2]: 168), prinsip larangan mengkonsumsi hasil dari pekerjaan yang batil (QS. al-Baqarah [2]:188, prinsip larangan berlebih-lebihan dalam aktivitas ekonomi (QS. al-A’raaf [7]: 31), prinsip menunaikan amanah (QS. an-Nisa’ [4]: 58), prinsip komitmen dalam perjanjian (QS. al-Maidah [5]: 1) dan prinsip kejujuran QS. al-A’raaf [7]: 85).</p> 2023-12-30T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/tafaqquh/article/view/401 PANCASILA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM 2024-01-09T15:37:19+08:00 Lalu yoga vandita [email protected] Hirmayadi Saputra [email protected] <p>Pancasila di anggap sebagai suatu yang sakral yang setiap warganya harus hafal dan mematuhi isi dalam Pancasila tersebut. Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi semata tampa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. Tanpa di sadari nilai-nilai&nbsp; makna yang terkandung dalam&nbsp; Pancasila sangat berguna dan bermanfaat Secara tidak langsung, nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila juga merupakan cerminan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia, yang mayoritas adalah beragama Islam, sangat memahami keragaman yang ada di wilayah Indonesia dan memasukkan kaidah universal ajaran Islam ke dalam sila-sila Pancasila tersebut sebagai solusi jalan tengah (wasathan). Untuk itu, sangat layak bila kemudian disematkan bahwa Pancasila itu sangat Islami, karena senapas dengan pengamalan. Untuk mendapatkna hasil relevan peneliti menggunakan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library research). Penelitian kepustakaan adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengutip dari berbagai teori dan pendapat yang mempunyai hubungan dengan permasalahan yang diteliti&nbsp; Sumber data&nbsp; yang&nbsp; dipakai&nbsp; meliputi beberapa&nbsp; literatur&nbsp; ilmiah&nbsp; yang&nbsp; berbentuk&nbsp; jurnal,&nbsp; buku,&nbsp; tesis&nbsp; ataupun disertasi&nbsp; yang&nbsp; mengkaji&nbsp; mengenai&nbsp;&nbsp;&nbsp; hukum&nbsp; Islam&nbsp; di Indonesia&nbsp; dalam&nbsp; konteks&nbsp; negara&nbsp; Pancasila</p> 2023-12-30T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/tafaqquh/article/view/404 PERNIKAHAN DAN KEHAMILAN DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN FIQIH 2024-01-12T21:40:02+08:00 Burhanuddin [email protected] Hermawati [email protected] <p><em>This research aims to examine and analyze extramarital relationships and pregnancies from two main perspectives: law and fiqh (Islamic law). The phenomena of extramarital relationships and pregnancies have become complex and controversial issues in modern society. This study will elucidate the legal and fiqh viewpoints on these issues and identify their similarities, differences, and implications within the contexts of law and religion. The research is based on a literature review methodology, involving an analysis of various literary sources such as books, articles, fatwas, and relevant legal documents. This analysis encompasses an understanding of the perspectives of positive law and Islamic law regarding extramarital relationships and pregnancies, as well as the potential legal and religious consequences that may arise from them. Additionally, this research will evaluate societal views on extramarital relationships and pregnancies and how these perspectives influence social actions and policies. The results of this research are expected to provide a deeper understanding of extramarital relationships and pregnancies from the perspectives of law and fiqh, offering valuable insights into addressing conflicts that may arise between positive law and religious values. This research may also contribute to the development of more inclusive and sustainable social policies related to these issues, taking into consideration relevant legal and religious aspects.</em></p> 2023-12-30T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/tafaqquh/article/view/435 URGENSI PERUMUSAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN ORGANISASI ISLAM 2024-01-27T11:45:47+08:00 samsidar [email protected] Syamsurianto [email protected] A. M. Nur Atma Amir [email protected] Sudirman [email protected] Rika Dwi Ayu Parmitasari [email protected] <p>Selama bertahun-tahun manajemen strategi telah digunakan sebagai alat untuk mengubah dan menghidupkan kembali organisasi, baik publik maupun non-profit. Tujuan utamanya adalah untuk merespon kemungkinan perubahan-perubahan yang akan terjadi di masa mendatang. Perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran adalah bagian dari manajemen strategi ini. Artikel ini mencoba mengungkap pentingnya hubungan di antara komponen manajemen strategi tersebut dalam organisasi Islami. Sebagai sebuah lembaga Islami sangatlah penting membangun kesadaran sistem yang berorientasi pada tujuan-tujuan syariah. Penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi pustaka (<em>library research</em>). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa organisasi Islam adalah representasi dari upaya untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu Islam. Pencapaian tujuan ini hanya dapat dicapai melalui penerapan visi, misi, tujuan, dan sasaran organisasi Islam sendiri, yang didasarkan pada syariat Islam.</p> 2023-12-30T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2023 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah