HUKUM ISLAM DAN KOSMOLOGI

Authors

  • Wildan Halid Institut Agama Islam (IAI) Nurul Hakim Lombok Barat
  • muzawir Dosen STIS Darussalam Bermi
  • M. Sibawai Mahasiswa STIS Darussalam Bermi

Keywords:

Alqur’an, sains, kosmologi.

Abstract

Islam adalah agama yang membahas seluruh ajaran kehidupan dari level yang paling sederhana sampai level paling tinggi, mulai dari manusianya sendiri, kemudian bangsa jin, alam, serta angkasa, dari semua yang tercipta tidak ada yang sia-sia semua ada maksud dan tujuan. Seiring perkembangan yang terus terjadi hingga mengarah kepada spesialisasi keilmuan, yang menjadikan terpisah-pisah seiring munculnya dinamika dan paradigma keilmuan yang mencoba mengintegralisasikan keilmuan yakni mengambil jalan tengah dengan berpedoman pada AL-Qur’an sebagai referensi tertinggi,. Kosmologi sebagai cabang sains dari ilmu astronomi, menemukan titik nadir yaitu tidak adanya pemenuhan makna dalam tujuan kosmologi itu sendiri sehingga mencoba kembali membahas dengan memulai dari kitab Wahyu. Yang sebelumnya dimulai dengan kajian sains murni, filsafat murni, dan lainnya yang melepas diri dari wahyu itu sendiri. Pada awal perkembangan awal sebuah keilmuan para ilmuan mendewakan akal/rasionalitas, pun bukan berarti mencoba menghianati rasionalitas itu sendiri. Melalui teori integralistik keilmuan, ego-ego keilmuan mencoba untuk dilepaskan sehingga menemukan jatidiri keilmuan itu sendiri,. Dan tentu semua bisa, selama aktor intelektualnya tetap terbuka, kreatif, dan tidak kaku, baik dalam pengetahuan religius maupun saintifiknya.

 

Downloads

Published

2023-04-07

How to Cite

Wildan Halid, muzawir, & M. Sibawai. (2023). HUKUM ISLAM DAN KOSMOLOGI. JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara Dan Perbandingan Mazhab , 1(1), 1–25. Retrieved from https://ojs.kopertais14.or.id/index.php/jd/article/view/9