Publications Ethics

Etika publikasi sebuah artikel dalam jurnal ilmiah diperlukan untuk melakukan standardisasi perilaku etis kepada semua pihak yang terlibat dalam publikasi jurnal ilmiah ini yaitu: penulis, editor, peninjau.

PENULIS

  1. Memiliki tanggung jawab untuk memastikan hanya karya baru dan asli yang diserahkan.
  2. Tidak boleh mereproduksi karya yang sebelumnya telah diterbitkan di jurnal lain.
  3. Tidak boleh mengirimkan artikel apa pun yang sedang ditinjau atau dipertimbangkan oleh jurnal ke jurnal lain secara bersamaan.
  4. Hanya diizinkan untuk menerbitkan karya mereka di tempat lain setelah menerima penolakan resmi dari jurnal atau jika permintaan mereka untuk menarik karya mereka secara resmi diterima oleh jurnal.
  5. Harus memberi tahu Pemimpin Redaksi atau penerbit tentang ketidakakuratan data dalam karya mereka yang diterbitkan sehingga koreksi atau pencabutan artikel dapat dilakukan.
  6. Harus memberikan kontribusi signifikan dan bertanggung jawab atas segala kekurangan dalam pekerjaan mereka.

EDITOR

  1. Secara aktif berkontribusi pada pengembangan dan kebaikan jurnal.
  2. Bertindak sebagai duta jurnal.
  3. Terus mendukung dan mempromosikan jurnal.
  4. Tinjau pekerjaan apa pun yang ditugaskan untuk mereka.

PENINJAU

  1. Peninjau membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, dapat membantu penulis memperbaiki naskah. Peninjau juga diharapkan memberikan saran perbaikan terhadap hasil tinjauan.
  2. Setiap peninjau yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau melakukan peninjauan naskah dengan cepat, harus memberitahukan kepada editor dan tidak dilibatkan dalam proses peninjauan. Peninjau yang diundang juga harus mengkonfirmasi kesediaan/tidaksediaannya untuk meninjau artikel.
  3. Setiap naskah yang diterima untuk dilakukan peninjauan harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah-naskah tersebut tidak harus ditampilkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali mendapat izin dari editor.
  4. Tinjuan harus dilakukan secara objektif. Penulis tidak diperkenankan melakukan kritik secara pribadi. Peninjau harus memberikan informasi secara jelas tentang hasil tinjauan beserta argumen yang mendukung.
  5. Peninjau harus mengidentifikasi karya tulis yang telah diterbitkan yang relevan dan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan tentang observasi, derivasi atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus melakukan koordinasi dengan editor tentang kesamaan substansial antara naskah yang dipertimbangkan dengan artikel lain yang telah diterbitkan melalui pengetahuan editor dan peninjau.
  6. Informasi atau ide yang diperoleh dari rekanan resensi harus dijaga kerahasiaanya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak diperkenankan untuk mempertimbangkan suatu naskah yang disebabkan oleh konflik kepentingan, kolaboratif, atau kepentingan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga terkait.